VERIFIKASI FAKTUAL
TELAH VERIFIKASI FAKTUAL
Verifikasi faktual dilakukan oleh KPUD Propinsi DIY, yang dalam hal ini diwakili oleh Drs. M. Najib, M.Si. dan didampingi oleh staf sekretariat KPUD. Setelah sambutan pengantar dari KPUD Propinsi DIY dan sambutan tanggapan dari Partai, maka pelaksanaan verifikasi faktual dilaksanakan oleh sekretariat.
Verifikasi faktual meliputi pemeriksaan dan pencocokan kebenaran bukti tertulis, yang terdiri dari : Baca selebihnya »




