Indonesianto 07

Yoyok Putra Muria

VERIFIKASI FAKTUAL

TELAH VERIFIKASI FAKTUAL

Verifikasi faktual dilakukan oleh KPUD Propinsi DIY, yang dalam hal ini diwakili oleh Drs. M. Najib, M.Si. dan didampingi oleh staf sekretariat KPUD. Setelah sambutan pengantar dari KPUD Propinsi DIY dan sambutan tanggapan dari Partai, maka pelaksanaan verifikasi faktual dilaksanakan oleh sekretariat.

Verifikasi faktual meliputi pemeriksaan dan pencocokan kebenaran bukti tertulis, yang terdiri dari :

1. Kelengkapan dokumen kantor DPD Partai Gerakan Indonesia Raya Propinsi DIY, dengan bukti verifikasi yaitu Surat Keterangan Domisili dan Perjanjian Kontrak kantor selama 2 (dua) tahun.

2. Pengambilan gambar (foto) terhadap ruang-ruang ketua, sekretaris, bendahara, dan ruang rapat.

3. Pengambilan gambar kelengkapan kantor yang lain, yaitu papan nama Partai Gerakan Indonesia Raya, bendera Merah Putih, bendera Partai, Foto Presiden dan Wakil Presiden RI, Garuda Pancasila, dan alat tulis kantor.

4. Susunan Pengurus DPD Partai Gerakan Indonesia Raya Propinsi DIY, dengan bukti verifikasi yaitu Surat Keputusan dari DPP Partai Gerakan Indonesia Raya, KTP dan KTA beserta fotokopi ketua, sekretaris, dan bendahara.

Sebagai dukungan terhadap lancarnya pelaksanaan verifikasi faktual, di samping seluruh pengurus DPD, juga diundang pengurus DPC Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kulonprogo, Gunungkidul, dan Sleman, beserta anggota dan simpatisan Partai Gerakan Indonesia Raya se-DIY. Pelaksanaan verifikasi berlangsung efektif dan dilanjutkan dengan makan siang bersama di kantor.

Mulai hari Senin 16 Juni 2008 diadakan Verifikasi Faktual di DPC Kota Yogyakarta dan DPC Kabupaten Sleman, Gunungkidul, Kulonprogo dan menyusul kemudian Kabupaten Bantul yang jadwalnya belum diketahui.

SEMOGA SUKSES VERIFIKASI FAKTUAL salam GERINDRA : INDONESIA RAYA

10 Juni 2008 - Ditulis oleh Yoyok Putra Muria | OPINI, PARTAIKU | | Belum Ada Tanggapan

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar

Anda harus Teridentifikasi untuk menuliskan komentar.