BOM waktu SUN
Rabu, 17 Juni 2009
kiriman dari : Teman Baik untuk direnungkan.
Pemerintahan Yudhoyono yang berada di bawah tekanan keras dari publik dan juga dari Mahkamah Konstitusi, akhirnya membuat komitmen untuk mengalokasikan 20% APBN 2009 untuk anggaran pendidikan sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar l945. Komitmen tersebut dinyatakan presiden dalam pidato kenegaraannya di Dewan Perwakilan Rakyat beberapa waktu lalu dalam menyambut HUT ke-63 Republik Indonesia. Para wakil rakyat yang hadir kontan memberikan aplaus. Di luar Gedung DPR/MPR, para pendidik dan mereka yang berkecimpung dalam dunia pendidikan pasti juga menyambut berita itu dengan penuh suka cita. Baca selebihnya »





