GURITA CIKEAS
Membongkar Gurita Cikeas, di balik skandal Bank Century
“apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang bocor atau tidak sesuai dengan peruntukannya? Bahkan berkembang pula desasdesus, rumor, atau tegasnya fitnah, yang mengatakan bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan Capres SBY; fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan. …. sejauh mana para pengelola Bank Century yang melakukan tindakan pidana diproses secara hukum, termasuk bagaimana akhirnya dana penyertaan modal sementara itu dapat kembali ke negara?”
Begitulah sekelumit pertanyaan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidatonya hari Senin malam, 23 November 2009, menanggapi rekomendasi Tim 8 yang telah dibentuk oleh Presiden sendiri, untuk mengatasi krisis kepercayaan yang meledak di tanah air, setelah dua orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – Bibit S. Ryanto dan Chandra M. Hamzah – ditetapkan sebagai tersangka kasus pencekalan dan penyalahgunaan wewenang, hari Selasa, 15 September, dan ditahan oleh Mabes Polri, hari Kamis, 29 Oktober 2009. Baca selebihnya »
Memanasnya Kasus Century
Salah satu yang menimbulkan kontroversi adalah soal aliran dana dan untuk apa saja suntikan dana Rp 6,7 triliun dipakai. Hasil audit investigasi BPK soal Bank Century menyebutkan bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pemilik baru bank ini telah menyuntikkan dana sebesar Rp 6,7 triliun sejak Century diserahkan pada 21 November 2008. Suntikan dikucurkan selama periode 24 November 2008 hingga 24 Juli 2009. Menurut BPK, dari total dana Rp 6,7 triliun yang disuntikkan sebesar Rp 5,3 triliun disetorkan dalam bentuk tunai. Sedangkan, Rp 1,4 triliun disetorkan dalam bentuk surat utang negara dan surat perbendaharaan negara. Baca selebihnya »
Usut Century sampai keakarnya !!!
Anita Moningkey 01 Desember jam 17:43 Balas
Bagaimana sebenarnya alur atau proses tentang angket Bank Century dari awal sampai tujuannya tercapai. Berikut beberapa tahapannya :
1. Memasukkan usul angket
2. Penentuan lolos tidaknya angket di Rapat Paripurna DPR pada 1 Desember 2009
3. Pembentukan Panitia Khusus Angket Century
- Untuk tahap ini, bisa dilakukan sebelum DPR memasuki masa reses pada 5 Desember 2009, atau bisa juga sesudah masa reses DPR yakni pada 5 Januari 2010 yakni pada 5 Januari 2010
- Pada tahap pembentukan Panitia Khusus Angket Century ini disinyalir akan berjalan alot. Karena, ada indikasi fraksi menanamkan orang-orang yang mudah dikendalikan untuk ‘menjinakkan’ angket Century
4. Jika Panitia Khusus Angket Century sudah terbentuk, maka dilakukan penyusunan program kerja angket
5. Panitia Khusus Angket Century akan mendata pihak-pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan
6. Panitia Khusus Angket Century akan bekerja selama sekitar dua bulan
- Untuk masa kerja Panitia Angket ini tercantum dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang dulu biasa disebut UU Susunan dan Kedudukan atau Susduk. Dalam undang-undang yang lama, tidak disebut masa kerja Panitia Khusus Angket Century
7. Rekomendasi Panitia Khusus Angket Century dibawa ke Rapat Paripurna. Baca selebihnya »
PROTET
Selasa, 24/11/2009 11:35 WIB
Kasus Bibit-Chandra
Dukung Polisi, Ibu-ibu Sewot Belum Dibayar
Didit Tri Kertapati – detikNews
Jakarta – Ratusan orang menggelar demonstrasi mendukung dilanjutkannya proses hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Mereka meminta agar Polri tidak diintervensi pihak manapun.
Demo tersebut dilakukan di depan pintu masuk utama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2009). Tampak puluhan ibu-ibu ikut dalam demo tersebut. Baca selebihnya »
Gonjang Ganjing Indonesia
November 12, 2009 4:16 am
FAKTA DIBALIK KRIMINALISASI KPK , DAN KETERLIBATAN SBY
Oleh : Rina Dewreight
Apa yang terjadi selama ini sebetulnya bukanlah kasus yang sebenarnya, tetapi hanya sebuah ujung dari konspirasi besar yang memang bertujuan mengkriminalisasi institusi KPK. Dengan cara terlebih dahulu mengkriminalisasi pimpinan, kemudian menggantinya sesuai dengan orang-orang yang sudah dipilih oleh “sang sutradara”, akibatnya, meskipun nanti lembaga ini masih ada namun tetap akan dimandulkan. Agar Anda semua bisa melihat persoalan ini lebih jernih, mari kita telusuri mulai dari kasus Antasari Azhar. Sebagai pimpinan KPK yang baru, menggantikan Taufiqurahman Ruqi, gerakan Antasari memang luar biasa. Baca selebihnya »
Presiden Isyaratkan Luluskan Rekomendasi Tim 8
JAKARTA–MI: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengisyaratkan akan menjalankan rekomendasi Tim 8 terkait dengan kasus yang dihadapi oleh dua pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK) non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Presiden menegaskan ingin adanya kepastian dalam penegakan hukum. “Saya sendiri ingin certainty dalam law enforcement. Biasanya yang memutuskan adalah pengadilan, dengan syarat buktinya kuat dan diyakini bisa berlanjut ke penuntutan,” ujar presiden saat bertemu dengan pimpinan media massa di Istana Negara, Jakarta, Minggu (22/11) malam. Baca selebihnya »
SBY tumbang dengan tragis, jika kasus Masaro Century Gate bergulir ..
JAKARTA- Sosiolog Universitas Indonesia Thamrin Tamagola menyatakan jika presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan kasus Bank Century dan Masaro, maka kedua kasus tersebut akan terus bergulir menjadi Masaro Century Gate, yang bisa menumbangkan SBY dari pangku kekuasaannya secara tragis. “Kalau ini tidak ditangani secara sangat cekatan dan bijak oleh SBY, ini bisa menjadi sesuatu yang saya sebut sebagai Masaro Century Gate,” kata Thamrin Tamagola, Jakarta, Sabtu (7/11). Baca selebihnya »
Ini dia laporan tim 8 yang disampaikan ke SBY setebal 31 halaman, berikut disarikan..
1. Setelah mempelajari fakta-fakta, lemahnya bukti-bukti materiil maupun formil dari penyidik dan demi kredibilitas sistem hukum dan tegaknya penegakan hukum yang jujur dan obyektif serta memenuhi rasa keadilan yang berkembang di masyarakat, maka proses hukum terhadap Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto sebaiknya dihentikan. Dalam hal ini, Tim Delapan merekomendasikan agar: – Baca selebihnya »




